KPK Selidiki 50 Juta Dolar Singapura Diduga Milik Lukas Enembe di Rumah Judi

- Antara
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan kepemilikan uang 50 juta dolar Singapura milik Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah judi atau kasino di Singapura. Dugaan itu sebelumnya sempat diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening rumah judi di Singapura sekitar 50-an juta dolar Singapura atau Rp500-an miliaran lebih itu temuan dari PPATK. Tentu saja informasi-informasi tersebut juga pasti akan kami dalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023.
Kendati demikian, Alexander menuturkan, KPK masih fokus pada dugaan suap Rp1 miliar yang diterima oleh Lukas Enembe. Lembaga antikorupsi memastikan telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu, yakni Lukas serta direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka yang kini sudah ditahan KPK.
Gubernur Papua, Lukas Enembe.
- Fikri Halim/VIVA.co.id
PPATK, kata Alex, sebelumnya juga sempat mengungkap ihwal pemblokiran rekening Lukas Enembe sekitar Rp70 miliar. Terkait hal itu, Alex memastikan KPK juga bakal mendalaminya.
PPATK menemukan dugaan transaksi 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp560 miliar yang terkait dengan Lukas Enembe ke kasino.