Penggarap Infrastruktur yang Kongkalikong dengan Lukas Enembe Ternyata Perusahaan Farmasi, Kata KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menerima Rp1 miliar dari perusahaan farmasi untuk menggarap proyek infrastruktur. Perusahaan tersebut ialah PT Tabi Bangun Papua milik tersangka Rijanto Lakka.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada 2019 hingga 2021, Rijanto mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua. Padahal, PT Tabi Bangun Papua tidak mempunyai pengalaman di bidang pembangunan.

"Untuk proyek kontruksi, perusahaan Tersangka RL (Rijanto Lakka) diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi," kata Alexander di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berbicara kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023, tentang penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka sebagai tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus
Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Rijantono, katanya, bisa mendapatkan proyek lantaran sudah melobi dan kongkalikong dengan Lukas Enembe dan beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Papua sebelum proses lelang dimulai.

Diduga kesepakatan yang disanggupi Rijanto dan diterima Lukas serta beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi Papua di antaranya ada pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

Sedikitnya ada tiga proyek yang didapat Rijantono. Pertama, peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

"Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL (Rijanto) diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE (Lukas Enembe) dengan jumlah sekitar Rp1 miliar," kata Alexander.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya