MA Minta Maaf dan Ikhtiar Perbaikan, Pengamat: Masyarakat Tunggu Bukti Nyata

Logo Mahkamah Agung.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA Nasional - Pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin dalam pidato saat reflesi kinerja MA RI 2022 dinilai sudah tepat. Syarifuddin dalam pidatonya menyampaikan maaf ke publik atas terseretnya dua hakim agung dalam kasus korupsi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat hukum  Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengapresiasi pidato Syarifuddin. Dia menilai omongan Syarifuddin mencerminkan kesadaran dan komitmen yang kuat untuk lakukan perbaikan.

Dia menambahkan publik memantau isu terkait MA. Apalagi, kata dia, menyangkut isu terseret korupsi memang bakal jadi perhatian publik.

“Bahwa ada persoalan serius di situ yang harus diinsafi untuk kemudian mengubahnya dalam sikap dan perilaku organisasi,” kata Suparji, dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 6 Januari 2023. 

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad

Photo :
  • Istimewa

Pun, dia menilai sudah benar pidato Syarifuddin yang meminta maaf atas terseretnya dua hakim agung dan beberapa pegawai dalam kasus dugaan jual beli perkara. Ia bilang demikian karena mengaku lebih baik ketimbang menyangkal atau lakukan pembelaan terhadap lembaganya.

“Jelas dia terpukul ya walaupun dia sendiri tidak terlibat. Tapi, positifnya dia tidak gunakan emosi itu untuk nyerang KPK. Dia ubah jadi dorongan energi ke dalam, minta waktu berbenah disertai langkah-langkah meyakinkan," jelasnya. 

Lalu, dia juga menyoroti MK sebagai lembaga peradilan mesti bisa melegakan harapan publik. Ia menekankan, publik pada dasarnya senantiasa ingin lembaga seperti MA bisa diperkuat, selalu menata diri, meningkatkan kinerja dan menunjukkan kewibawaannya. 

KPK Optimis Praperadilan Mantan Karutan Akan Ditolak Hakim

Kemudian, ia menilai masyarakat saat ini tengah menunggu kegigihan dan konsistensi dari pelaksanaan tanggung jawab di MA. Suparji menyampaikan masyarakat sekarang perlu bukti nyata dari kinerja MA.

“Ketua MA minta waktu, saya kira masyarakat menunggu bukti nyata. Yang jelas jangan lari dari tanggung jawab, masyarakat akan kecewa besar,” jelas Suparji.

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin saat dilantik beberapa waktu lalu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Menurut dia, MA masih berupaya konsisten untuk perbaikan internal lembaga. Cara itu seperti antara lain pemberhentian sementara seluruh tersangka atau pegawai yang diduga terlibat suap, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, kebijakan rotasi dan mutasi pegawai.

Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Panggil Mantan Wakil Ketua DPR

Selain itu, melibatkan stakeholder lain seperti Komisi Yudisial (KY), Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), dan KPK dalam proses rekrutmen panitera pengganti serta panitera muda 

Dia juga menyebut langkah lain MA yaitu memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus), pelaksanaan sidang kasasi terbuka, dan pemeriksaan bersama antara MA dan KY dalam menangani pengaduan masyarakat. "Ya tinggal dibuktikan ke depan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya