Kombes YBK yang Ditangkap Terkait Kasus Sabu Ternyata Mantan Dirpolair Polda Papua

Ilustrasi oknum polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

VIVA Nasional – Polisi berpangkat Kombes dengan inisial YBK ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Belakangan diketahui, Kombes YBK merupakan anggota Baharkam Mabes Polri dan juga mantan pejabat di Polda Papua.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

"Memang yang bersangkutan (dinas) di Baharkam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu, 7 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/FO
Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Zulpan tidak merinci lebih lanjut mengenai jabatan Kombes YBK kini di Baharkam Polri. Kendati begitu, kata Zulpan, sebelum di Baharkam Polri, Kombes YBK sempat menduduki jabatan sebagai Dirpolair Polda Papua.

"Beliau mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang ini di Baharkam," tuturnya.

Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) dengan inisial YBK ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Kombes YBK ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap Kombes YBK ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Dikatakan Mukti, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2023 kemarin. Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ditangkap di hotel, waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading," ungkapnya.

Disebut Mukti, pihaknya menyita dua bungkus sabu total 1,1 gram saat menangkap Kombes YBK. 

"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram. Jadi ada dua barang bukti," ungkapnya.

Saat ini, Kombes YBK telah dibawa ke Polra Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Status Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya