Ini Sosok Wanita yang Ditangkap Bersama Dengan Kombes YBK Saat Asik Nyabu

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA Nasional – Anggota Baharkam Polri, Kombes YBK yang diciduk atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Kombes YBK tengah bersama seorang wanita saat ditangkap. 

Liburan di Dubai, Shandy Aulia Terdampak Badai Ekstrem

Wanita yang berinisial R tersebut merupakan teman dari Kombes YBK. "Ditangkap bersama seorang wanita, temannya sebut saja R," ujar Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 7 Januari 2023.

(Ilustrasi) Bong alat hisap sabu yang dirakit dengan botol minuman kemasan.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Pendeta Gilbert

Mukti menjelaskan, Kombes YBK bersama teman wanita berinisial R itu sama-sama menggunakan sabu. Terbukti dari hasil tes urine yang menyatakan keduanya positif metafetamin.

"Iya (keduanya memakai sabu). Tes urinenya positif metafetamin sama amfetamin," ungkapnya.

Grand Elty Krakatoa: Liburan Impian di Lampung dengan Pemandangan Menakjubkan

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) dengan inisial YBK ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Kombes YBK ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap Kombes YBK ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Dikatakan Mukti, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2023 kemarin. Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Ditangkap di hotel, waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading," ungkapnya.

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong

Photo :
  • Tribrata

Disebut Mukti, pihaknya menyita dua bungkus sabu total 1,1 gram saat menangkap Kombes YBK. "Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram. Jadi ada dua barang bukti," ungkapnya.

Saat ini, Kombes YBK telah dibawa ke Polra Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Status Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya