Ferdy Sambo Certia Awal Mula Tahu Hendra Kurniawan Dkk Jadi Tersangka OOJ

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Ferdy Sambo mengaku dirinya pertama kali mengetahui Hendra Kurniawan dkk menjadi tersangka atas kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat bertemu di penempatan khusus (patsus) Mako Brimob.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Hal itu diungkap Sambo saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam sidang perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Yosua, Kamis, 5 Januari 2023. 

Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Saksi Ahli Meringankan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPK Ungkap Nilai TPPU Eko Darmanto usai Jadi Tersangka, Nilainya Gak Main-main

Awalnya, Hakim bertanya ke Ferdy Sambo kapan dirinya tahu Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjadi tersangka. Kemudian, Sambo mengatakan dirinya tahu saat bertemu keduanya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Bagaimana saudara tahu mereka jadi tersangka?" tanya Hakim.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

"Kami bertemu di Patsus Mako Brimob Yang Mulia," jawab Sambo.

"Patsus itu apa?" tanya Hakim.

Ferdy sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Penempatan khusus," kata Sambo.

"Penempatan khusus di Mako Brimob?" tanya Hakim lagi.

"Iya Yang Mulia," jawab Sambo.

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Waktu itu saudara bertemu siapa dulu di sana?" tanya Hakim.

"Hendra dulu, lalu Agus nyusul yang lain lah," kata Sambo.

Saat itu, Hakim bertanya apa yang dikatakan Ferdy Sambo saat bertemu anak buahnya itu. Kemudian, Sambo mengatakan dirinya menceritakan peristiwa yang sebenarnya terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 tersebut.

"Saat saudara bertemu Hendra, karena saudara berkata bohong, itu apa yang disampaikan kepada saudara?" tanya Hakim.

"Ya saya sampaikan cerita yang sebenarnya itu," jawab Sambo.

"Apa reaksinya?" tanya Hakim.

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

"Ya pasti marah. Cuma kan gimana, saya duluan menyampaikan permintaan maaf saya," kata Sambo.

Saat itu, Hakim bertanya, ada tidak yang disampaikan terdakwa Hendra saat mendengar cerita yang sebenarnya terjadi. Namun, Sambo mengatakan ia lupa apa yang disampaikan Hendra saat itu.

Pertanyaan yang sama juga ditanyakan Hakim kepada Sambo saat dirinya bertemu dengan terdakwa Agus Nurpatria di Patsus Mako Brimob. Kata Sambo, tidak ada reaksi apapun yang ditampilkan Agus saat mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi. Agus saat itu hanya diam saja, kata Sambo.

"Itu saudara tanggal 8 hanya dengan Hendra saudara ketemu? Dengan yang lain waktu dipatsus?" tanya Hakim.

"Ketemu semua," jawab Sambo.

"Yang lain gimana?" tanya Hakim.

"Kalau Arif di ....," kata Sambo.

"Enggak ketemu dipatsus?" tanya Hakim memastikan.

"Enggak ketemu," jawab Sambo.

"Dengan Agus?" tanya Hakim.

"Sama Yang Mulia," jawab Sambo.

"Bersama dengan Hendra ketemunya?" kata Hakim.

"Iya," jawab Sambo.

"Reaksinya Agus gimana? Diam saja?" tanya Hakim.

"Ya diam saja Yang Mulia, tapi diawali saya sudah menyampaikan permintaan maaf saya," kata Sambo.

"Apa tidak ada penyampaian kenapa kok sampai seperti ini? Karir saya segala macam tentang itu?" tanya Hakim.

"Saya sudah menyampaikan itu Yang Mulia di setiap tingkatan pemeriksaan, di sidang kode etik pun saya sampaikan," kata Sambo.

"Bukan, dia mengatakan itu kepada saudara enggak, itu pertanyaannya?" tanya Hakim.

"Saya sudah lupa tapi ada yang disampaikan," jawab Sambo.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya