Momen Hakim Heran Bripka RR Cuma Dengar Sambo Perintah Brigadir J Jongkok

Ricky Rizal saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso merasa heran terhadap keterangan Bripka Ricky Rizal atau RR yang hanya mendengar perintah 'jongkok' dari Ferdy Sambo ke Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum di eksekusi mati.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Hal tersebut berawal saat Bripka RR menjelaskan kronologi kejadian penembakan Brigadir J yang berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jumat 8 Juli 2022. Saat itu, Bripka RR mengaku melihat posisi di dalam rumah sudah ada Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Brigadir J.

“Posisi Yosua sudah ada di depan antara Bapak (Ferdy Sambo) dengan Richard. Kemudian, saya tidak terlalu mendengar ada apa-apa. Terus yang saya dengar waktu itu saya sambil jalan bapak mengucapkan ‘jongkok!" kata Bripka RR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 9 Januari 2023.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

"Ke arah Yosua, dan Richard mencabut senjata dan mengarahkan senjata. Seinget saya Yosua mundur tak mau jongkok, mundur gitu, terus ‘Ada apa ini? Apa ada pak?’ terus ditembak sama Richard,” kata Bripka RR.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Namun, Bripka RR tak mendengar ucapan 'hajar ataupun tembak' dari mulut mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo untuk Brigadir J. Hal itu, rupanya membuat majelis hakim kembali memastikan posisi dari Bripka RR saat mendengar perintah 'jongkok'.

"Kemarin majelis hakim bersama JPU serta penasehat hukum terdakwa meninjau lokasi. Kita melihat TKP tersebut. Pada saat saudara mendengar kalimat jongkok saudara korban berada di mana?" kata hakim.

"Di depan antara Bapak (Ferdy Sambo) dan Richard yang mulia. Sudah di depan mengarah ke dapur," tutur Bripka RR.

"Tangga?" tanya hakim.

"Ya, di daerah situ yang mulia," jelas Bripka RR.

Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Saksi Ahli Meringankan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selanjutnya, Bripka RR mengaku saat peristiwa Brigadir J ditembak, ia tengah berjalan menuju dapur rumah dinas Sambo. Tapi, keterangan itu justru memicu keheranan hakim.

Sebab, posisi antara Bripka RR dari titik penembakan antara Bharada E, Ferdy Sambo dan Brigadir J tidak jauh.

Sementara, majelis hakim juga sudah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Hakim mengatakan TKP penembakan itu sangat kecil.

"Iya kan? Karena ruangan kami perhatikan di sana kan terlalu kecil. Tidak sebesar ruang sidang ini bener kan?" tanya hakim

"Betul yang mulia," tutur Bripka RR.

"Artinya kan saudara mendengar dong atau melihat kalau memang saudara mengatakan saudara dari dapur menuju meja makan itu," kata hakim Wahyu. 

"Saudara mendengar dong kan saudara satu ruangan dan ruangan itu tidak terlalu besar," lanjut Wahyu.

"Saya sampaikan yang mulia yang saya dengar bapak bilang ‘jongkok! Jongkok!," ujar Bripka RR.

"Itu saja? Tapi saudara tidak mendengar waktu bilang hajar Chad hajar?" cecar hakim.

"Tidak mendengar yang mulia," kata Bripka RR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya