Diiming-imingi Sambo Rp 500 Juta, Hakim Goda Kuat Maruf: Enggak Ditagih?

- Istimewa
VIVA Nasional – Kuat Maruf disodorkan uang senilai Rp 500 juta oleh Ferdy Sambo setelah peristiwa berdarah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sodoran amplop itu, hakim pun sempat melontarkan sebuah pertanyaan menggoda untuk Kuat Maruf.
Pertanyaan tersebut, bermula ketika ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertanyakan mengenai pernah tidaknya dijenguk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim.
"Terus saat saudara di dalam, pernah ditengok sama FS?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023
"Belum pernah Yang Mulia," jawab Kuat.
"Baru ketemu di ruang sidang saja?" tanya hakim lagi.
"Dulu pernah ketemu dikonfrontir, ketemu sama bapak, ibu," kata Kuat.
Hakim dan Jaksa Sambangi Rumah Ferdy Sambo TKP Duren Tiga
- VIVA/M Ali Wafa