Diiming-imingi Sambo Rp 500 Juta, Hakim Goda Kuat Maruf: Enggak Ditagih?

Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Kuat Maruf disodorkan uang senilai Rp 500 juta oleh Ferdy Sambo setelah peristiwa berdarah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sodoran amplop itu, hakim pun sempat melontarkan sebuah pertanyaan menggoda untuk Kuat Maruf.

Pertanyaan tersebut, bermula ketika ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertanyakan mengenai pernah tidaknya dijenguk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim.

"Terus saat saudara di dalam, pernah ditengok sama FS?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023

"Belum pernah Yang Mulia," jawab Kuat.

"Baru ketemu di ruang sidang saja?" tanya hakim lagi.

"Dulu pernah ketemu dikonfrontir, ketemu sama bapak, ibu," kata Kuat.

Hakim dan Jaksa Sambangi Rumah Ferdy Sambo TKP Duren Tiga

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, hakim ketua bertanya kepada Kuat terkait hal apa yang disampaikan Ferdy Sambo kala itu. Kata Kuat, Sambo hanya meminta maaf dengan semua kebohongan yang disampaikannya.

"Terus apa yang disampaikan?" tanya hakim.

"Bapak minta maaf. 'Wat, maafin bapak ya Wat'," beber Kuat menirukan pernyataan Ferdy Sambo.

Setelah itu, Wahyu pun langsung memberikan pernyataan soal iming-iming uang yang disodorkan oleh Ferdy Sambo untuk Kuat Maruf. Hakim menanyakan apakah Kuat sempat menagih uang tersebut pada Ferdy Sambo.

"Saudara enggak nagih, Pak mana Rp500 juta?" goda hakim.

"Enggak kepikiran Yang Mulia," sebut Kuat.

"Sekarang kepikiran?" tanya hakim.

"enggak, stres Yang Mulia," kata Kuat.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf mengaku heran dan hanya sebuah bercandaan ketika Ferdy Sambo menyodorkan uang senilai Rp 500 juta setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinyatakan tewas di eksekusi.

Majelis Hakim menanyakan apa yang dipikirkan Kuat sesaat disodorkan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir J, pada 10 Juli 2022

"Waktu saudara dikasih ini ada uang 500 juta di dalam benak saudara apa?" tanya hakim.

"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya lagi pusing gini lagi stres gini kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," akui Kuat.

"Tapi uangnya ada?" tanya kembali hakim.

"Saya enggak lihat, orang uangnya di dalam amplop dan bilangnya Rp500 juta kok amplopnya segitu," ujar Kuat.

Kuat Maruf, Sidang Lanjutan Saksi-Saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Mantan Anak Buah Sebut SYL juga Pakai uang di Kementan untuk Kondangan dan Beri Kado Emas

Meski demikian, Kuat Maruf mengatakan bahwa dirinya tak pernah menerima uang dari Sambo itu. Pasalnya, dia hanya disodorkan bersama dengan Bripka RR dengan nilai Rp 500 juta. Namun, untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebesar Rp1 miliar.

"Yang jelas itu yang penghargaan kepada saudara Rp500 juta, untuk Richard Rp1 M (militar), untuk Ricky Rp500 juta?" tanya hakim.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Pakar: Sudahi Kegaduhan Pilpres 2024

"Iya," singkat Kuat.

Mahfud MD Sebut Pertama Dalam Sejarah Putusan Sengketa Pilpres Ada Perbedaan Pendapat Hakim
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024