17 Gubernur Ini Bakal Lengser di 2023, Ada Ganjar Pranowo Hingga Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Sejumlah kepala daerah mulai dari jajaran bupati, wali kota, hingga gubernur akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2023, jabatan mereka berakhir setelah menjabat selama 5 tahun.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Salah satu kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini adalah Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.  Selain Ganjar, masih ada 16 gubernur lain yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 ini.

Ridwan Kamil

Photo :
  • Humas Jabar
Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini 17 gubernur yang masa jabatannya habis tahun 2023:

  1. Gubernur Sumatra Utara: Edy Rahmayadi
  2. Gubernur Riau: Syamsuar
  3. Gubernur Sumatra Selatan: Herman Deru
  4. Gubernur Lampung: Arinal Djunaidi
  5. Gubernur Jawa Barat: Ridwan Kamil
  6. Gubernur Jawa Tengah: Ganjar Pranowo
  7. Gubernur Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa
  8. Gubernur Bali: I Wayan Koster
  9. Gubernur Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah
  10. Gubernur Nusa Tenggara Timur : Viktor Laiskodat
  11. Gubernur Kalimantan Barat: Sutarmidji
  12. Gubernur Kalimantan Timur: Isran Noor
  13. Gubernur Sulawesi Selatan: Andi Sudirman Sulaiman
  14. Gubernur Sulawesi Tenggara: Ali Mazi
  15. Gubernur Maluku: Murad Ismail
  16. Gubernur Maluku Utara: Abdul Ghani Kasuba
  17. Gubernur Papua: Lukas Enembe
Otto Hasibuan: Dugaan Pelanggaran TSM Seharusnya Ditujukan ke Bawaslu
Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024