17 Gubernur Ini Bakal Lengser di 2023, Ada Ganjar Pranowo Hingga Ridwan Kamil
Selasa, 10 Januari 2023 - 09:07 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA Nasional – Sejumlah kepala daerah mulai dari jajaran bupati, wali kota, hingga gubernur akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2023, jabatan mereka berakhir setelah menjabat selama 5 tahun.
Baca Juga :
Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK
Salah satu kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini adalah Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. Selain Ganjar, masih ada 16 gubernur lain yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 ini.
Baca Juga :
Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini 17 gubernur yang masa jabatannya habis tahun 2023:
- Gubernur Sumatra Utara: Edy Rahmayadi
- Gubernur Riau: Syamsuar
- Gubernur Sumatra Selatan: Herman Deru
- Gubernur Lampung: Arinal Djunaidi
- Gubernur Jawa Barat: Ridwan Kamil
- Gubernur Jawa Tengah: Ganjar Pranowo
- Gubernur Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa
- Gubernur Bali: I Wayan Koster
- Gubernur Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah
- Gubernur Nusa Tenggara Timur : Viktor Laiskodat
- Gubernur Kalimantan Barat: Sutarmidji
- Gubernur Kalimantan Timur: Isran Noor
- Gubernur Sulawesi Selatan: Andi Sudirman Sulaiman
- Gubernur Sulawesi Tenggara: Ali Mazi
- Gubernur Maluku: Murad Ismail
- Gubernur Maluku Utara: Abdul Ghani Kasuba
- Gubernur Papua: Lukas Enembe
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU
Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :