Fakta-Fakta Kasus Lukas Enembe, Izin Berobat Ke Singapura Sampai Ditangkap KPK di Rumah Makan

Gubernur Papua Lukas Enembe di pesawat usai ditangkap KPK
Sumber :
  • Ist

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura, Papua.

Alasan Chandrika Chika dan Teman-teman Pakai Narkoba Cuma Buat Senang-senang

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

PT TBP diduga tidak memiliki pengalaman untuk mengerjakan proyek konstruksi karena sebelumnya bergerak di bidang farmasi. Tetapi, Rijatono diduga melakukan pendekatan dan "jalur belakang" untuk mendapat proyek.

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Rijatono disebut melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang dilaksanakan dengan harapan bisa dimenangkan. "Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya adalah tersangka LE (Lukas Enembe) dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," kata Alex dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis pekan lalu. 

Berikut fakta-fakta menyangkut kasus ini:

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Sempat Minta Izini Berobat ke Luar Negeri

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Setelah statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Lukas Enembe sempat memohon izin untuk pergi berobat ke luar negeri yaitu ke Singapura. KPK lantas mempertanyakan alasan Gubernur Papua itu, beserta kuasa hukumnya, ngotot meminta izin untuk berobat ke luar negeri. Mereka menilai Lukas seharusnya memaksimalkan pengobatan di dalam negeri terlebih dahulu.

KPK bahkan berkata akan memberi fasilitas dan dokter terbaik untuk Lukas Enembe di Jakarta. Meski tak dikatakan apa penyakit yang dideritanya, Luka Enembe dikabarkan sakit keras. 

Terdapat Lebih dari 50 Saksi 

KPK menyebut telah memeriksa lebih dari 50 saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Papua, sejak awalnkasus dibuka. "Dalam penyidikan perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lebih dari 50 orang yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada 24 Oktober 2022 lalu. 

Akhirnya Luka Enembe Ditangkap KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap

Photo :
  • Istimewa

Setelah dianggap lambat dan berlarut-larut, akhirnya pihak KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Kota Jayapura, Papua, Selasa, 10 Januari 2023. 

Penangkapan terhadap Lukas Enembe berlangsung sangat dramatis dengan melibatkan personel Brimob Polda Papua. Dengan pengawalan ketat personel bersenjata, Lukas Enembe diboyong ke Bandara Sentani, dan bersama rombongan KPK bertolak ke Jakarta.

Tersangka Penyuapan Lukas Enembe Sudah Lebih Dahulu Ditangkap

KPK telah menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka, Kamis, 5 Januari 2023. Rijantono merupakan tersangka yang memberi suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua. 

"Ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023," kata Alexander Marwata di kantornya pada 5 Januari 2023.

Pernah Terlibat Kasus Korupsi Lainnya

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mendatangi KPK.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Sebelum kasus gratifikasi ini, dalam rekening beberapa bank miliknya, Lukas diduga memiliki uang puluhan miliar rupiah. Uang itu dicurigai sebagai bentuk suap dan korupsi. “Rekening LE dan pihak-pihak terkait sudah diblokir sejak bulan lalu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada 9 September 2022 silam. 

Lukas sudah beberapa kali terlibat dalam kasus korupsi. Ayah empat anak ini sempat jadi tersangka kasus Pilkada 2017 di Kabupaten Tolikara, diperiksa atas kasus penyimpangan anggaran Pemprov Papua 2017, dan pemanggilan oleh penyidik atas kasus dugaan korupsi dana beasiswa Papua 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya