Dirawat di RSPAD, Dokter Pribadi Beberkan Penyakit Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Gubernur Papua, Lukas Enembe terungkap memiliki sejumlah riwayat penyakit yang cukup serius. Di antaranya jantung, hipertensi, ginjal, hingga stroke.

Hal itu diungkap langsung dokter pribadi Lukas, dr Anton Mote di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Ada sakit jantung, hipertensi, ginjal, kencing manis, diabetes, dan stroke yang sudah berulang kali," kata Anton kepada wartawan, Kamis, 12 Januari 2023.

Anton menyebut, Lukas Enembe juga sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto akibat stroke pada tahun 2019 lalu. Saat itu, yang menangani Lukas ialah dokter Terawan Agus Putranto.

"Dulu pernah sekali waktu beliau stroke, pernah dilakukan tindakan intervensi di sini sekitar tahun 2019 atau 2020. Dulu dengan dokter Terawan ya," ungkapnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Subroto

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara iut, Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen dr A Budi Sulistya mengungkapkan, saat ini kondisi dari politikus partai Demokrat itu sudah jauh lebih baik dan stabil jika dibandingkan pada saat pertama kali datang ke RSPAD.

“Saat ini kami memperoleh dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan beliau (Lukas Enembe) lebih baik dibandingkan dengan tadi malam dan dalam kondisi stabil,” kata Budi dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Rabu, 11 Januari 2023.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Subroto

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe dirawat sementara di RSPAD. Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto baik pemeriksaan saraf, jantung, hingga tanda vital dan fisik.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024