Pengacara Lukas Enembe Bantah Firli, Sebut Kliennya Kooperatif Sejak di Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari.

VIVA Nasional – Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membantah pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang menyebut kliennya tidak kooperatif. Alasan itu yang kemudian membuat KPK melakukan penangkapan pada Selasa, 10 Januari 2023. 

Kata Petrus, yang disampaikan Firli terkait sikap tidak kooperatif ini bertentangan dengan pernyataan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, yang telah tersiar sejak kemarin. Mathius menerangkan, Lukas Enembe bersikap kooperatif sejak penangkapan berlangsung.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkap KPK

Photo :
  • Ist

"KPK menyatakan tidak kooperatif, justru keterangan KPK bertentangan dengan pernyataan Kapolda Papua yang sudah tersiar dari kemarin bahwa Pak Lukas itu kooperatif. Keterangan Pak Kapolda Papua, Pak Mathius menyatakan Pak Lukas kooperatif," kata Petrus kepada wartawan, Kamis, 12 Januari 2023.

Petrus lantas mempertanyakan, bagaimana Firli mengetahui Lukas Enembe tidak kooperatif. Padahal, Firli tak berada langsung di Papua saat proses penangkapan berlangsung. 

Ia juga menyebut keterangan Firli dengan anak buahnya, Ali Fikri, berseberangan perihal sikap kooperatif ini padahal berada di satu institusi yang sama. Ali sebelumnya menyatakan Lukas Enembe bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan.

"Kita enggak tahu Bapak Firli ini tahu dari mana bahwa Pak Lukas tidak kooperatif. Sebab saya tidak ada di lokasi (penangkapan), Pak Firli juga tidak di lokasi," ungkap Petrus.

"Jadi sekarang gini, Ali saja menerangkan kooperatif dan Pak Firli mengatakan tidak, ini mereka dalam satu institusi saja berbeda-beda. Faktanya di lapangan, berdasarkan pernyataan Pak Kapolda Papua, beliau (Lukas Enembe) kooperatif," tandasnya. 

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sekaligus Gubernur Papua, ditangkap lantaran tidak bersikap kooperatif selama ini. Penangkapan Lukas terjadi di Jayapura, pada Selasa, 10 Januari 2023. 

"Tindakan penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan. Di samping itu juga kita tahu bersama bahwa saudara LE (Lukas Enembe) tetap saja menunjukkan sikap tidak kooperatif," ujar Firli dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Rabu, 11 Januari 2023.

Tangani OPM, Dewan Pembina Golkar Dukung Tindakan Tegas TNI Dorong Pendekatan Kesejahteraan di Papua
Istimewa

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Dewas KPK telah menjatuhi sanksi etik kepada dua 'bos' pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK berupa permintaan maaf secara langsung. Hari ini, KPK pun mengeksekusi sanksi

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024