Fakta-fakta Anton Gobay, Pilot WNI Diduga Pemasok Senjata ke KKB Papua

Kepolisian Filipina menangkap WNI Anton Gobay karena membawa 12 pucuk senjata
Sumber :
  • Ist

VIVA Nasional – Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Papua bernama Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023 . Ia ditangkap bersama dua orang warga Filipina karena kedapatan membawa belasan pucuk senjata api dan magazin secara ilegal.

Anton bersama dengan 2 Pria WN Filipina bernama Michael Tino (25 thn) dan Jimmy Desales Abolde (53 thn) ditangkap saat sedang menaiki tricyle (sejenis becak), diberhentikan oleh aparat keamanan Filipina saat mencoba melewati pos penjagaan terpadu.

Saat ini kasus tersebut dalam monitoring KBRI Manila dan KJRI Davao untuk dilakukan pendalaman tentang dugaan keterkaitannya dengan aktivitas kelompok Papua Merdeka.

Berikut adalah fakta-fakta terkait penangkapan Anton Gobay: 

1. Bawa 2 Koper Berisi Senjata Api

Kepolisian Filipina menangkap WNI Anton Gobay karena membawa 12 pucuk senjata

Photo :
  • Ist

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti membenarkan informasi seorang WNI asal Papua ditangkap Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senjata api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anton Gobay diringkus bersama dua WN Filipina atas dugaan kepemilikan senjata. Didapati sejumlah senjata laras panjang dari mereka, di antaranya 10 unit Colt AR-15, Para Riffle 9 mm, 20 buah magazine, dan 10 senjata yang belum dirakit.

Saat ditanya mengenai kelengkapan dokumen pendukung berupa surat kepemilikan senjata api tersebut dan dokumen lainnya, mereka tidak dapat menunjukkannya kepada petugas. 
Ketiganya kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi Kiamba untuk dilakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.

"Betul, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api, jadi ilegal. Sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.

2. Seorang Pilot

Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina karena bawa senjata api

Photo :
  • Ist

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan WNIasal Papua, Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina atas dugaan kepemilikan senjata ternyata berprofesi sebagai pilot.

"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot, yang bekerja di Filipina," ujar Krishna dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.

Krishna mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan arahan untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait dengan proses hukum terhadap Anton Gobay.

Industri Facility Manajemen Indonesia di Atas Vietnam dan Kamboja

"Kapolri sudah memerintahkan kami untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," tandasnya.

3. Tim Polri Bertolak ke Filipina

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Irjen Krishna Murti

Photo :
  • Instagram @krishnamurti_bd91

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, untuk berkoordinasi dengan kepolisian Filipina mengenai penangkapan seorang WNI terkait kasus kepemilikan senjata api.
 
"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan koordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan pelindungan WNI," kata Irjen Pol Krishna.
 
Ia menyebut, setelah dipastikan yang ditangkap benar adalah WNI, sesuai perintah dari Kapolri pihaknya langsung melakukan koordinasi ketat dengan otoritas Filipina. 

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Sebagai tindaklanjutnya, Kapolri mengutus tim Polri yang berasal dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Bareskrim serta Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) ke Filipina untuk berkoordinasi dengan Kedubes RI di Filipina dan kepolisian Filipina guna melakukan penyidikan gabungan.

"Sesuai arahan pimpinan Polri bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim dan BIK berangkat ke Filipina. Tim bertugas melakukan joint investigation untuk mendalami kasus tersebut," ungkapnya

4. Diduga Memasok Senjata ke KKB

VIVA Militer: Kelompok OPM memamerkan senjata serbu hasil rampasan

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

Irjen Krishna Murti mengatakan dari hasil pemeriksaan, Anton Gobay diketahui hendak membawa senjata ilegal tersebut ke Papua. Diduga, senjata itu bakal dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Krishna saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 11 Januari 2023.

Namun, Krishna tidak menjelaskan secara detail organisasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua itu. Sebab, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Anton Gaboy. "Iya benar KKB. Sedang didalami dulu," ujarnya.

Pihaknya terus  berkoodinasi lebih lanjut mengenai proses hukum Antoni Gobay atas kasus dugaan kepemilikan senjata tersebut. Termasuk untuk mengetahui tujuan kepemilikan senjata dan apakah terlibat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). 

5. Anton Gobay Anggota OPM

Juru bicara OPM-TPNPB, Jeffrey Bomanak mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari jaringan mereka di Filipina terkait penangkapan Anton Gobay karena membawa senjata api tanpa surat izin kepemilikan. 

Jeffrey mengakui senjata yang dibawa Anton Gobay di Filipina adalah milik OPM, dan Anton Gobay adalah anggota OPM-TPNPB.

"Kami telah mendapatkan laporan dari jaringan Papua Intelligent Service OPM TPNPB yang berbasis di Filipina bahwa anggota Kami Bernama Anton Gobay Ditangkap oleh Anggota Keamanan Perbatasan Filipina dengan Barang Bukti Logistics Persenjataan milik OPM TPNPB," kata Jeffrey dalam keterangan persnya.

Berdasarkan hal tersebut, OPM meminta kepada otoritas Filipina untuk segera membebaskan Anton Gobay tanpa syarat hukum. "Karena Tuan Anton Gobay adalah anggota Organisasi Papua Merdeka Dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat yang statusnya sebagai Pejuang, Anton Gobay bukan kriminal atau penjahat," ungkapnya

  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya