Jaksa Sebut Tak Ada Paksaan Saat Bharada E Diperintah Menembak Yosua

Bharada E.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai tidak ada paksaan maupun ancaman saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melaksanakan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Ke Polri Mulai Pulih Usai Diguncang Kasus Ferdy Sambo

Hal itu dikatakan jaksa saat membaca berkas tuntutan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023. Tidak adanya unsur ancaman maupun paksaan ini dilihat jaksa saat Bharada E langsung menuruti perintah menembak yang disuruh Ferdy Sambo.

"Bahwa berdasarkan fakta, saksi Richard Eliezer diperintahkan Ferdy Sambo menembak korban dan Richard Eliezer langsung mengiyakan permintaan tersebut, kemudian Richard Eliezer langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara)," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

Keluarga Imam Masykur Minta Kakak Ipar Praka Riswandi Dijerat Pasal 340 KUHP, Polisi Bilang Begini

Richard Eliezer alias Bharada E bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo

Photo :
  • Youtube

"Bahwasanya Richard Eliezer, tidak ada paksaan dari Ferdy Sambo yang mengakibatkannya dalam keadaan tertekan psikisnya," ujarnya menambahkan.

Sosok Irjen Krishna Murti dan Ferdy Sambo di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Selain itu, jaksa juga menyoroti kalimat 'woy, kau tembak, cepat tembak' yang dikatakan Ferdy Sambo kepada Bharada E sebelum peristiwa penembakan. Menurutnya, dalam kalimat tersebut tidak ditemukan unsur paksaan maupun ancaman.

"Bahwa kata-kata Ferdy Sambo, 'woy kau cepat tembak' tidak termasuk paksaan tembakan, sehingga Richard Eliezer melepas tembakan. Lebih lanjut, jika alasan Richard Eliezer takut bernasib sama tidaklah tepat jika dikatakan paksaan," ujarnya.

Ferdy Sambo, Jalani Pemeriksaan Sebagai Terdakwa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diberitakan sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menceritakan terkait momen Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Ferdy Sambo. Saat itu, Richard sempat merasa takut ketika dia disuruh naik ke lantai atas oleh Ferdy Sambo.

"Saya langsung rada takut pada saat itu yang mulia. Saya naik lantai dua kan ada tembusan kamar, dalam pikiran saya 'Wah sudah mau terjadi nih'," kata Bharada E.

Kemudian, tak berselang lama, Ferdy Sambo pun tiba dan langsung masuk ke dalam rumah dengan mengenakan sarung tangan berwarna hitam.

Selanjutnya, Sambo langsung bertanya kepada Richard terkait senjata yang akan digunakan untuk mengeksekusi Yosua. Saat itu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk mengisi senjatanya untuk mengeksekusi Yosua.

Kemudian, tak lama Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Brigadir J masuk ke dalam rumah. Saat tiba, Ferdy Sambo langsung meminta Yosua untuk berlutut sambil memegang leher Yosua.

"Itu pas masuk, Pak FS langsung lihat ke belakang 'Sini kamu', langsung pegang leher, 'Berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut'. Disuruh berlutut yang mulia," kata Bharada E.

Sambo kemudian melirik ke arah Richard dan meminta Yosua segera dihabisi. "Terus melirik ke saya 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak', saya langsung keluarkan senjata, langsung saya tembak yang mulia," ucap Bharada E.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya