PT GNI Bantah TKA Lakukan Penganiayaan ke TKI

Situasi saat bentrok pekerja lokal dan pekerja asing di Tambang Morowali, Sulteng.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud.

VIVA Nasional – PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) membantah isu yang beredar bahwa tenaga kerja asing (TKA) melakukan penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) sehingga memicu bentrokan maut.

Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja

"Perusahaan menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar," kata HRD Assisten Manager PT GNI Yanita Rajagukguk dalam keterangannya, Senin, 16 Januari 2023.

Yanita menyebutkan, dalam bentrokan maut itu tidak ada spekulasi. PT GNI memastikan bahwa aksi penyerangan yang disebabkan TKA tidak benar. Yanita meminta masyarakat berhati-hati menerima informasi yang simpang siur.

Kemnaker Menyatakan Kepada Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 Persen

Situasi di lokasi tambang Morowali Utara yang terjadi bentrok antar pekerja.

Photo :
  • Istimewa/VIVA.co.id/ Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

"Perusahaan meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru," katanya.

THR Harus Dibayar Penuh Tak Boleh Dicicil, Menaker Terbitkan SE THR Keagamaan 2024

Yanita mewakili perusahaan menyampaikan duka cita mendalam atas dua orang pekerja yang menjadi korban dalam bentrokan tersebut. Dia pun mengaku bahwa pihak kepolisian segera mengusut penyebab pasti kematian kedua pekerja PT GNI tersebut. Yanita juga berharap agar masyarakat dan pekerja lainnya tetap tenang dan tidak terprovokasi.

"Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban
Keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI," ujarnya.

Dia mengatakan, "Mengenai kasus ini, proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, perusahaan mengimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang diduga ingin mengganggu ketenteraman dan keamanan usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara." 

Kerusuhan di PT GNI

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

"Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Yanita.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah menangkap 70 orang dalam bentrokan maut melibatkan pekerja asing dan pekerja lokal di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, (Sulteng) hingga menewaskan dua pekerja.

Dalam penangkapan itu, polisi menetapkan 17 orang tersangka terkait bentrokan maut di PT GNI Morowali Utara. 

"Sebanyak 70 orang yang diamankan, dan 33 orang telah dilakukan pemeriksaan sehingga 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dimintai konfirmasi, Senin, 16 Januari 2023.

Adapun 17 tersangka itu, kata Didik, mereka hanya dikenai wajib lapor untuk saat ini. "Sementara mereka hanya wajib lapor dulu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya