Ancaman Jaksa Agung ke Anak Buah, Copot hingga Penjara

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengingatkan jajaran Korps Adhyaksa tidak main-main dalam menangani suatu perkara. Sebab, ia tidak segan-segan untuk menindak tegas jajarannya apabila ditemukan dan terbukti main-main dalam menangani perkara.

Guru Besar Unibraw: Setelah Prabowo Dilantik sebagai Presiden, Dia Milik Kita Bersama

“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara,” kata Burhanuddin melalui keterangannya pada Selasa, 17 Januari 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Terancam PHK Massal, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Demo di Depan MA

Namun, Burhanuddin juga menjanjikan jajarannya sebuah reward atau promosi apabila bekinerja baik dalam menjalankan tugas terutama menangani suatu perkara. Bahkan, ia memerintahkan jajarannya tidak sungkan menghadap apabila berprestasi dalam menangani perkara.

“Jika saudara-saudara berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silakan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kami di Kejaksaan,” ujarnya.

Serang Israel, Uni Eropa Bakal Jatuhi Iran Sanksi

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat merilis kasus Surya Darmadi

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Maka dari itu, ia mengatakan harus membekali seluruh Jaksa dengan berbagai peningkatan kapasitas. Menurut dia, para Jaksa harus secara terus-menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan sesuai kebutuhan hukum masyarakat.

“Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham tentang itu. Para Jaksa Agung Muda teknis menyiapkan materi pendidikan-pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap undang-undang baru. Jaksa harus paham dan secara terus-menerus dilakukan proses internalisasi, sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan,” ujarnya.

Selain itu, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan tengah menggalakkan program beasiswa S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri. Sehingga, kata dia, kedepan tidak ada Jaksa hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal,” jelas dia.

Ia menyebut perlu meningkatkan kinerja jaksa di setiap satuan kerja, dan kinerja yang running well inilah perlu dibuatkan program-program yang humanis. Karena, kata dia, Jaksa bukan penegak hukum yang pekerjaannya menindak, tetapi juga mencegah dan memperbaiki tingkat kejagatan di masyarakat dan pemerintahan.

“Penegakan hukum itu seperti pedang bermata dua, dimana tidak boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja. Semua hal harus berjalan simultan secara bersamaan. Pencegahan yang baik adalah penindakan itu sendiri,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya