Hercules Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Hercules Rosario Marshal.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 18 Januari 2023 mendatang.

img_title Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik dari MPP hingga Zona Integritas

"Tadi sudah disampaikan dia mengkonfirmasi akan hadir besok," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Ilham

img_title Kejari Karawang Jerat Tersangka Kelima Korupsi KPR, Diduga Terlibat Manipulasi Dokumen

Kendati demikian, pihak KPK menyebut belum ada kepastian terkait waktu kehadiran Hercules. Namun, Ali memastikan sebagaimana surat yang telah dilayangkan jika yang bersangkutan akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ta kita belum menerima informasi terkait waktu, tetapi memang dalam panggilan itu KPK di antara jam 10.00 WIB keatas," tutur Ali.

img_title Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Mangkir Pemeriksaan KPK, Dipanggil Ulang Kapan?

Adapun, dalam pemeriksaan ini Hercules rencananya akan dimintakan dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) melibatkan Hakim Agung nonaktif MA Sudrajat Dimyati (SD).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA

Sebagai informasi, terdapat 13 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Jubir KPK Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Pihak Kejari Karawang menunjukkan uang sitaan Rp42,54 miliar dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KPR

Peran 5 Tersangka Korupsi KPR di Karawang Terungkap! Modusnya Bikin Kaget

Kejari Karawang membongkar peran lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KPR. Kelima tersangka masing-masing berinisial DMP, VY, HJ, OH, dan HH.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut