Momen Jaksa Tahan Tangis dan Suara Gemetar saat Bacakan Tuntutan 12 Tahun Bharada E

Jaksa saat membacakan tuntutan Bharada E
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang pembacaan tuntutan pun dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 18 Januari 2023.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Namun demikian, jaksa Paris Manalu tampak menahan tangis bahkan mengeluarkan suara gemetar ketika bacakan amar tuntutan kepada Bharada E. Ia pun ketika mulai membacakan amar tuntutan tersebut sempat beberapa kali diusap bahunya oleh jaksa Sugeng Hariadi.

Jaksa Sugeng Hariadi.

Photo :
  • @sugenghariadi1968.
Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Jaksa Paris pun sempat berhenti saat akan mengucapkan tuntutan terhadap Bharada E selama 12 tahun. Dengan nada bergetar, Jaksa Paris melanjutkan membacakan bahwa Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dipotong masa tahanan," ujar Jaksa Paris Manalu sambil bergetar suaranya.

Dokter Boyke Sebut Perilaku Menyimpang Homoseksual Bisa Terjadi di Dalam Sel Tahanan

Hakim dan Jaksa Sambangi Rumah Ferdy Sambo TKP Duren Tiga

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, tak bacakan sampai tuntas tuntutan Bharada E, jaksa Paris pun akhirnya tidak melanjutkan pembacaan amar tuntutan tersebut. Pasalnya, air mata jaksa Paris tak lama lagi akan jatuh. Walhasil, pembacaan amar tuntutan pun langsung diambil alih oleh jaksa lainnya.

Tak hanya jaksa Paris yang diduga menahan tangis ketika mengetahui Bharada E dituntut 12 tahun penjara. Jaksa Sugeng Hariadi pun tampak menahan tangis dalam sidang pembacaan tuntutan.

Jaksa Sugeng terlihat beberapa kali mengusap matanya. Ia melakukannya ketik Bharada E dituntut 12 tahun penjara kasus Brigadir J.

Fans Bharada E Buat Rusuh Dalam Ruang Sidang

Dalam sidang tersebut pun turut dihadiri oleh sejumlah fans garis keras Bharada E. Mereka pun turut memenuhi ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E, Sidang Tuntutan, Ricard Eliezer

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun demikian, berdasarkan pantauan VIVA di dalam ruang sidang, fans Bharada E pun turut menyoraki hingga memberi ocehan kepada jaksa penuntut umum karena tak terima atas tuntutan kepada Bharada E. Mereka turut menyoraki 'tidak adil wooooo, dia masih anak kecil kenapa hukumannya lama'.

Tak hanya itu, saat jaksa masih membacakan draft tuntutan untuk Bharada E mereka langsung berdiri dan memberikan protes kepada jaksa hingga majelis hakim. Hingga akhirnya hakim pun sempat memberikan skors sejenak dalam sidang tuntutan Bharada E.

Tak sedikit dari mereka pun yang menangis sesaat mengetahui idolanya itu dituntut 12 tahun penjara.

Dituntut 12 Tahun Penjara Bharada E Menangis

Bharada E, Sidang Tuntutan, Ricard Eliezer

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tampak menangis usai dibacakan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 18 Januari 2023 dalam kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pantauan VIVA di dalam ruang sidang, Bharada E tampak menangis ketika jaksa belum rampung bacakan tuntutan kasus Brigadir J. Pada momen tersebut, sempat riuh oleh pendukung Bharada E yang tampak tak terima Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Bharada E Hadiri Sidang Sebagai Saksi Ferdy Sambo-Putri Secara Langsung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pasalnya, ketika itu Bharada E langsung dipeluk mesra oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Pundak Ronny menjadi tumpuan Bharada E ketika dirinya harus menerima kenyataan dituntut 12 tahun penjara.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E merupakan penembak pertama kali ke arah Brigadir J saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya