5 Fakta Penangkapan Alex Bonpis, Bandar Narkoba yang Dapat Sabu dari Teddy Minahasa

- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA Nasional – Beberapa waktu lalu polisi memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis. Polisi mengungkap alur transaksi narkoba Alex terhubung ke eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan bahwa Alex Bonpis sudah lama menjadi buron. Dia menyebut pihaknya sudah berhasil menangkap anak-anak buah Alex Bonpis.
Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 5 kilogram narkoba jenis sabu. Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.
Berikut 5 fakta polisi tangkap bandar narkoba yang dapat pasokan sabu dari Teddy Minahasa
Penggeledahan di Rumah Alex Bonpis yang Ditangkap Terkait Narkoba
- VIVA/ Andrew Tito
1. Alex Bonpis ditangkap
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa bandar narkoba, Alex Bonpis sudah ditangkap di luar Ibu Kota pada Senin, 16 Januari 2023 malam.