Ada Sosok Guru Ngaji yang Pengaruhi Anne Ratna Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi dan Istri
Dedi Mulyadi dan Istri
Sumber :
  • ANTARA Foto/Agung Fatma Putra

VIVA Nasional – Sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengungkap sosok utama pemicu gugatan cerai.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi pada Rabu 18 Januari 2023 itu, dihadiri oleh Anne selaku penggugat dan Dedi sebagai tergugat. Dalam sidang Anne Ratna Mustika menghadirkan tiga saksi yang merupakan keluarga dan orang terdekat lainnya.

Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Ditemui usai sidang, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Agus Supriatna mengatakan, saksi yang dihadirkan penggugat tidak mengetahui secara langsung mengenai permasalahan rumah tangga kliennya.

“Saksi yang dihadirkan tidak ada yang mengetahui atau melihat ada pertengkaran atau tidak, melihat Kang Dedi memberi nafkah atau tidak, saksi tidak ada yang tahu,” kata Agus, Kamis 19 Januari 2023.

Para saksi, menurutnya, memberikan pernyataan yang belum bisa dibuktikan secara akurat. Dalam istilah hukum saksi tersebut masuk kategori Testimoni De Auditu atau kesaksian karena mendengar dari orang lain.

Halaman Selanjutnya
img_title