Soal DVR CCTV, Ahli Bahasa Sebut Perintah Cek dan Amankan Tidak Bermakna Negatif

Sidang Lanjutan Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Sidang Lanjutan Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Ahli Bahasa Andika Duta Bachari mengatakan, perintah cek dan amankan sebetulnya tidak bermakna negatif dan tak memiliki pengertian khusus.

Hal itu dikatakan Andika saat dihadirkan menjadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam sidang perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023.

Mulanya, tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan menanyakan ke Andika mengenai apa makna di balik perintah cek dan amankan. Diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mendapatkan perintah untuk mengecek, mengamankan dan berkoordinasi dengan satuan kerja Polri terkait DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Secara kamus, kata cek, amankan dan koordinasikan itu tidak bermakna negatif, tidak ada pengertian khusus. Sepanjang bahwa orang yang diperintahkan itu tidak memiliki pengetahuan yang sama dengan orang yang memerintah," kata Andika.

Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan

Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan

Photo :
  • Youtube

"Ini kan yang menjadi masalah itu adanya latar belakang pengetahuan yang menyuruh itu mempunyai background bahwa terjadi tembak-menembak sedangkan orang yang disuruh itu tidak mengetahui sama sekali," ujarnya menambahkan.

Kendati begitu, Andika mengatakan, cek dan amankan bisa memiliki makna lain jika ada tujuan yang terselubung di balik perintahnya. Misalnya, dalam kasus ini, yang memberi perintah maupun pelaksana perintah saling mengetahui adanya peristiwa penembakan. 

Halaman Selanjutnya
img_title