8,6 Juta Penyandang Disabilitas Belum Punya Jamkes, Pemerintah Harus Ada Solusi

Diskusi 'Sudah Saatnya Difabel Menjadi Warga Kelas Satu` di kantor DPP PKB
Sumber :
  • Dok. PKB

VIVA Nasional - Minimnya akses bagi penyandang disabilitas masih jadi persoalan yang mesti diselesaikan pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Persoalan itu perlu political will yang kuat dari para pemangku kepentingan.

Demikian disampaikan Aktivis hak penyandang disabilitas, Sunarman  dalam diskusi bertajuk "Difabel Menjadi Warga Kelas Satu' di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2023.

"Diperlukan political will yang kuat dari dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah untuk merealisasikan hak-hak para penyandang disabilitas," kata Sunarman.

Menurut dia, ada tiga tantangan yang harus dihadapi dalam memajukan hak penyandang disabilitas. Ia merincikan tiga tantangan itu yakni hambatan sosial budaya yang mempengaruhi pola pikir terhadap kaum disabilitas.

Lalu, yang ketiga, ia menyinggung hambatan fisik dan geografis dalam pemberian pelayanan, dan ketidaktersediaan data tunggal yang komprehensif dan terpilah terkait penyandang disabilitas. "Ketiganya masih menjadi kendala utama," jelas Sunarman.

Dia mengatakan pemerintah beri jaminan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas. Ia bilang hal itu merujuk Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait jaminan persamaan hak bagi setiap warga negara di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, sosial, agama, dan politik. "Pengakuan hak ini tentunya juga berlaku bagi penyandang disabilitas," tuturnya.

Tapi, ia menyoroti minimnya akses penyandang disabilitas terhadap pelayanan kesehatan serta ketersediaan jaminan kesehatan atau jamkes masih terlihat jelas.

Sinyal PKS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara?

Padahal, kata dia, dari 28 juta penyandang disabilitas di Tanah Air, sebanyak 31 persen atau 8,6 juta orang belum memiliki jamkes. Ia mengingatkan penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan yang butuhkan pelayanan kesehatan karena kekhususannya.

"Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang menggunakan pendekatan sosial dan HAM tertulis jelas penyandang disabilitas dipandang sebagai bagian dari keberagaman yang memiliki hak asasi yang sama dan setara dengan individu lainnya," jelas Sunarman.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Hari Disabilitas, Timnas Garuda Inaf Gelar Latihan Perdana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut dia, dengan konsep itu, kerangka hukum di Tanah Air tak lagi menganggap penyandang disabilitas sebagai individu yang sakit dan tak mampu. 

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Sementara, Jubir DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Didiet Fitrah menyampaikan diskusi ini merupakan inisiasi Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam gerakan #saatnyaberaksi. Dia menjeaslakn gerakan #saatnyaberaksi sebagai upaya memberikan ruang pada anak muda, orang-orang inspiratif.

"Dan, local hero yang berikan tenaga dan pikiran untuk kemanusiaan bersama PKB memastikan Indonesia yang lebih terbuka kepada rakyat," tuturnya.

Dia bilang PKB berikan ruang bagi semua kalangan untuk bersama-sama, bergotong royong untuk berkreasi. "Berjuang bersama memastikan Indonesia lebih terbuka," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya