DPR Akan Kaji Usulan Pemerintah Soal Biaya Haji Naik 2 Kali Lipat

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)
Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

VIVA Nasional – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menanggapi usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang berencana menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. DPR akan melakukan pengkajian dari usulan kenaikan BPIH tersebut.

"Usulan Menag itu masih bakal dikaji lebih lanjut oleh Panja (panitia kerja) Komisi VIII. Kami akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi," kata Ashabul Kahfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.

Lebih jauh, politikus PAN ini mengatakan, pihaknya bakal membahas agar kenaikan BPIH tidak terlalu tinggi dari yang diusulkan Menag. Hal ini penting, sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat.

Ilustrasi jemaah haji

Ilustrasi jemaah haji

Photo :
  • VIVA/Dedy Priatmojo

"Percayalah, kami di Komisi VIII tetap berpihak pada rakyat. Bukan hanya kepada yang akan berangkat, tapi kepada masyarakat yang masa antreannya masih panjang," kata Kahfi.

Kendati demikian, Kahfi mengakui kenaikan BPIH itu merupakan respons atas beberapa kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menaikkan harga beberapa sektor pelayanan haji. Selain itu, anggaran dana haji yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan dikelola dengan prinsip berkeadilan dan keberlanjutan.

"Jika kita meneruskan kebijakan penyaluran dana keuntungan, investasi BPKH untuk menutupi kekurangan setoran haji sampai 50 persen. Makanya, Kemenag mengusulkan agar penyaluran dana BPKH maksimal 30 persen, sisanya tetap dibebankan kepada jemaah," kata Kahfi.

Halaman Selanjutnya
img_title