Jaksa Tuntut Arif Rachman Jumat Depan

- VIVA/M Ali Wafa
Arif Rachman Arifin, Sidang Saksi Ahli
- VIVA/M Ali Wafa
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan duduk sebagai terdakwa dalam sidang kali ini yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria dan Arif Rachman Arifin.Â
"Iya ada sidang (hari ini), untuk terdakwa HK, AP dan AR," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 20 Januari 2023.
Sementara itu, kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, pihaknya bakal menghadirkan 2 ahli dan 1 saksi meringankan.Â
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin
- Youtube
Ahli Hukum Tata Negara (HTN), Margarito Kamis dan ahli psikologi yaitu Silverius Soeharso akan dihadirkan dalam sidang kali ini. Sementara untuk saksi meringankan yaitu mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno.
"Ahli HTN/HAN, Margarito Kamis, Ahli Psikolog, Silverius Y. Soeharso dan saksi A de Charge, Komjen Pol (Purn) Oegroseno," kata Ragahdo.