Ibunda Brigadir J Minta Kuat Maruf Dihukum Maksimal

Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J nangis histeris
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J nangis histeris
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Nasional – Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana ajudan Ferdy Sambo tersebut. 

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak turut menanggapi pembelaan yang dibacakan Kuat Ma’ruf karena mengaku tidak mengetahui adanya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia menyempatkan ikut persidangan Kuat Ma’ruf di sela aktivitasnya mengajar di SD Negeri 74 Suma Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi. 

Rosti mengatakan bahwa keluarganya menilai Kuat Ma'ruf banyak mengetahui kejadian sebenarnya atas pembunuhan berencana Brigadir J pada Juli 2022 lalu. Dia berharap Kuat mendapatkan hukuman maksimal atas perbuatan tersebut. 

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak

Photo :
  • tvOneNews

“Dia membuat pembohongan bahwa dia tidak ikut, padahal jelas-jelas dia ikut, bahkan mengejar Yosua pakai pisau. Ya di dalam hal untuk Kuat Maruf, sesuai dengan pembunuhan berencana, terpenuhi pasal pembunuhan sehingga hukuman maksimal,” ucap Rosti, pada Selasa, 24 Januari 2023.

Rosti Simanjuntak berharap bahwa Kuat Ma’ruf bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya selama ini. Sebab, dia diketahui ikut terlibat langsung dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Halaman Selanjutnya
img_title