KPK Tegaskan Video Viral soal Gibran Rakabuming Setor Uang Korupsi Itu Hoaks

Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Informasi yang beredar melalui media sosial Youtube ini mengutip sebagian pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK dengan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.

"Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar. Konten ini juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Januari 2023.

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

KPK menyayangkan akan kemajuan teknologi yang seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Lanjut Ali, KPK tegas meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan aksinya menyebarkan informasi palsu. Terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru. 

"Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini," ucap Ali.

Beredar video yang membuat narasi KPK menyetorkan uang hasil korupsi Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka atas kasus dugaan penyertaan modal beredar di media sosial Youtube.

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Ilham

Video hoaks yang dimaksud, diunggah di kanal Youtube Agenda Politik dengan judul 'Inilah Tumpukan Uang 16,2 Miliar.Hasil Korupsi Gibran-Breaking News-Agenda Politik'. 

Dalam video itu, ada sejumlah potongan video dari Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hingga Ketua KPK Firli Bahuri saat bicara tentang kasus korupsi bansos yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara. 

Selain itu, juga terdapat narasi di dalam video yang menyebut KPK menyetorkan uang hasil korupsi bansos yang dilakukan Gibran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya