Imbas Aksi Bullying Berakhir Penganiayaan di Sumsel, 2 Siswi Saling Lapor

Ilustrasi bullying.
Sumber :
  • bullyingproject.com

VIVA Nasional – Aksi bullying yang berakhir dengan perkelahian di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mendapat perhatian serius pihak kepolisian. Polres Empat Lawang pun, kini telah melakukan langkah-langkah penanganan, terkait viralnya video perkelahian siswi SMP dan siswi SMA di Kecamatan Muara Pinang tersebut.

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasi Humas AKP Hidayat, mengatakan peristiwa perkelahian itu menyebar secara luas setelah videonya viral di media sosial pada Rabu, 18 Januari 2022, sekira pukul 07.30 WIB.

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

Perkelahian ini melibatkan siswi SMP dan SMA di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa peristiwa tersebut mulanya terjadi pada Minggu, 15 Januari 2023, sekira pukul 10.00 WIB. Video perkelahian kedua siswi tersebut baru beredar luas tiga hari kemudian, atau pada 18 Januari 2023.

Keji! Siswi 15 Tahun di Lampung Disetubuhi Kakek dan Ayah Kandung Hingga Kondisinya Mengenaskan

"Sehubungan dengan viralnya video tersebut, Kapolres (Empat Lawang) memerintahkan kapolsek Muara Pinang Iptu Indra Gunawan, untuk melaksanakan penyelidikan," ujar AKP Hidayat, Selasa, 24 Januari 2023.

Ilustrasi korban bullying.

Photo :
  • Pixabay/ wokandapix

Menurut Hidayat, saat dikonfirmasi kepada pihak salah satu sekolah di kecamatan Muara Pinang, tempat salah satu siswi tersebut sekolah, dan juga dikonfirmasi dengan Kepala Desa Seleman Ilir, bahwa untuk kasus perkelahian tersebut sudah diupayakan damai secara kekeluargaan, namun tidak tercapai kesepakatan.

Kemudian pada Selasa, 17 Januari 2023, datang ke Polsek Muara Pinang orang tua salah satu siswi inisial FI, melaporkan seorang perempuan inisial LN, bahwa FI telah ditampar dan dipukul LN (bibinya BU).

"Terkait laporan orangtua FI ke Polsek Muara Pinang, kami kembali melakukan mediasi antara keluarga BU (korban dalam video viral) dan LN dengan FI. Namun tidak tercapai kesepakatan damai," jelasnya.

Sehubungan dengan tidak tercapainya kesepakatan damai tersebut, kemudian dari pihak keluarga BU pada Jumat, 20 Januari 2023, melaporkan kasus viralnya video, dan adanya peristiwa pengeroyokan dan pencemaran nama baik ke Polres Empat lawang.

"Sehingga masing-masing kedua belah pihak membuat laporan pengaduan dengan dua peristiwa berbeda, yaitu peristiwa pengeroyokan pada 15 Januari 2023 dan penganiayaan terhadap anak pada 17 Januari 2023," ungkapnya.

Setelah laporan pengaduan kedua belah pihak diterima, kemudian penyidik di Polsek Muara Pinang dan Sat Reskim Polres Empat Lawang melakukan langkah-langkah penanganan kasus sesuai ketentuan yang diatur dalam KUHAP dan UU Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya