Berharap Tak Divonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Pamer Prestasi Selama Jadi Polisi

Ferdy Sambo dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi.
Ferdy Sambo dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo turut memamerkan sederet prestasinya sebagai anggota Polri di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Maksud dari pengakuan Sambo itu, agar majelis hakim mempertimbangkan putusan atau vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun pernyataan Ferdy Sambo itu dijelaskan ketika dirinya membacakan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan.

"Saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa, sehingga atas kesetiaan dan dharma bakti tersebut saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," ujar Sambo di ruang sidang pada Selasa 24 Januari 2023.

Dalam hal itu, Ferdy Sambo memamerkan sejumlah prestasinya selama menjadi anggota polri diantaranya berhasil meraih 6 pin emas Kapolri.

Penghargaan itupun didapat Sambo ketika berhasil mengungkap sejumlah kasus penting yang ditangani Polri.

"Antara lain pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu," kata Sambo.

Halaman Selanjutnya
img_title