BPKH Jabarkan Perhitungan Detail Kenapa Biaya Haji Diusulkan Kemenag Naik

- U-Report
VIVA Bisnis – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyebut usulan Kementerian Agama terkait hitung-hitungan skema 70 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 30 persen nilai manfaat itu untuk keadilan bersama. Diketahui, pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji signifikan dari Rp69 juta ke Rp98 juta.
Menurut dia, ada kenaikan signifikan pada 2022 salah satunya masyair. Kenaikan ini terjadi karena pembiayaan pelayanan haji atau masyair itu selama empat hari di Makkah, Arofah dan beberapa hari di Mina.
“Itu yang menyebabkan nilainya dari Rp69 juta naik ke Rp98 jutaan,” kata Fadlul di Hotel Borobudur pada Selasa, 24 Januari 2023.
Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Bandara Jeddah
- MCH / Zaky Al Yamani
Jika dibuat persentasenya, kata dia, sebenarnya calon jemaah haji relatif tidak terlalu mendapatkan kenaikan yang signifikan dari sisi setorannya yaitu Rp39 juta atau 41 persen. Sementara, nilai manfaatnya justru hampir 60 persen. Sekarang, angkanya Rp98 jutaan juga.
“Jadi sebenarnya nilai manfaat yang dibayarkan itu harusnya naik 2 kali lipat dari biasanya cuma sekitar anggap 50 persen, sekarang naik lebih tinggi lagi. Secara angka, dari tadinya cuma Rp30 jutaan nilai manfaat yang harus dibayarkan menjadi hampir Rp60 juta,” jelas dia.
Kemudian, Fadlul mengakui problem berikutnya jika BPKH ditanya apakah uangnya ada atau tidak. Tentu, ia menegaskan BPKH sudah menyiapkan uangnya. Cuma masalahnya, kata dia, dana atau uangnya ini bukan dari calon jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan. Akan tetapi, harus mengambil dari bagian orang calon jemaah haji yang belum berangkat.