Putri Candrawathi Curhat, Trisha dan Adik-adiknya Dicemooh Orang

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023. Menurut Putri, anak-anaknya mendapat cemooh atas didakwanya kedua orang tua mereka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sejak terjadinya peristiwa ini, anak-anak kami pun tidak lepas dari kecaman, cemooh, dan hinaan yang keji. Padahal, tidak seharusnya mereka mengalami hal yang sangat pahit dan melukai masa tumbuh kembang mereka sebagai pribadi yang berharga,” kata Putri.
Putri Candrawathi, Sidang Pembacaan Pledoi
- VIVA/M Ali Wafa
Maka dari itu, Putri berharap kepada majelis hakim yang menangani perkara ini memberikan keputusan dengan adil agar dapat segera kembali mendampingi anak-anak untuk menguatkan jiwa sekeluarga menghadapi peristiwa ini.
“Yang Mulia Majelis Hakim, izinkan pula saya segera kembali ke pelukan anak-anak kami. Mungkin saya pernah gagal dalam hidup, tapi saya tidak mau juga gagal menjadi Ibu bagi ke-4 anak-anak saya. Karena saya bertanggungjwab terhadap kehidupan mereka,” jelas dia.
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara
- VIVA/Zendy Pradana