Sumber :
- Bahauddin Raja Baso/MCH2019
VIVA Nasional – Kementerian Agama telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Adapun 30 persen sisanya sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Sementara Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menegaskan usulan besaran BPIH tahun 1444 H/2023 ini sudah menghitung adanya penurunan biaya paket layanan haji yang baru diberlakukan otoritas Arab Saudi.
Kenaikan biaya ini pun menimbulkan keresahan calon haji. Lantas, seperti apa dinamika biaya haji dari tahun ke tahun? Simak ulasan selengkapnya dalan infografik berikut ini.
Baca Juga :
Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya
Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama
Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :