Pimpinan KPK Klaim Tak Mau Paksakan Kasus Formula E Naik Penyidikan

- Youtube Setpres
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak akan memaksakan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Status penyidikan dapat dinaikan jika menemukan bukti permulaan yang cukup.
"Tidak ada bilang keinginan (naik ke penyidikan). Satu perkara dilihat dari apakah memang itu satu tindak pidana. Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," kata Johanis kepada wartawan, Kamis 26 Januari 2023.
Johanis membantah kabar soal KPK melakukan ekspose Formula E bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Ia pun mengoreksi pernyataan sebelumnya yang menyatakan koordinasi tersebut untuk mengetahui kerugian negara dalam Formula E.
"Masih sebatas koordinasi saja. Ini kan BPK boleh bertindak kalau ada di tahap penyidikan. Ini masih dalam tahap penyelidikan kan, jadi BPK belum bisa melakukan investigasi," ucap dia.
Sementara itu, Johanis menanggap perdebatan dalam lingkup internal KPK adalah hal biasa. Terlebih, lanjut dia, dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
Anies Baswedan Diperiksa KPK Sebagai Saksi
- VIVA/M Ali Wafa
"Hal biasa kan perbedaan pendapat di kuliah pun biasa kan. Berbeda pendapat kemudian menganulir semua perbedaan pendapat yang penting berdasarkan dengan alasan sah," kata dia.