Polisi yang Aniaya Anggota POM TNI AD Dituntut 8 Bulan Penjara

Sidang polisi aniaya anggota POM TNI AD
Sidang polisi aniaya anggota POM TNI AD
Sumber :
  • VIVA / Sadam Maulana ( Palembang)

Selanjutnya, terdakwa hendak memukul untuk kedua kalinya, namun berhasil ditepis saksi Irfan sambil berkata "Bukannyo aku takut samo kamu" (Bukannya saya takut dengan kamu).

Pada saat saksi Irfan hendak mendekati terdakwa, lalu dilerai saksi Robert dan Zulkifli, anggota polisi yang juga tengah bertugas mengatur lalu lintas. Video aksi penganiayaan ini pun sebelumnya sempat viral di media sosial.