Mabes Polri Periksa Jaksa Kasus Gayus

Gayus Tambunan Diciduk Satgas
Sumber :

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI hari ini, 11 Juni 2010, mengagendakan memeriksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, dua jaksa yang menangani perkara Gayus Tambunan.

"Ya, hari ini mereka akan diperiksa," kata Wakil Kepala Divisi Humas, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis, saat dihubungi VIVAnews.com.
Kedua jaksa ini ditetapkan sebagai tersangka setelah Mabes Polri mendapat izin dari Jaksa Agung untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap keduanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Irjen Ito Sumardi menjelaskan, keterlibatan kedua jaksa itu diketahui dari keterangan Gayus Tambunan. 

Pasal apa yang akan dikenakan?

Bluebird Hadirkan Layanan Baru, Pakai Toyota Voxy

"Kalau pasalnya itu urusan penyidik lah. Yang jelas bahwa berdasarkan  keterangan Gayus kita akan meminta klarifikasi keduanya," kata Ito.

Cirus merupakan Jaksa Peneliti dalam kasus Gayus Tambunan. Sedangkan Poltak Manulang berperan sebagai Direktur Prapenuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum saat kasus Gayus terjadi.

Kejaksaan Agung sendiri telah mencopot Cirus dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan mencopot Poltak Manulang sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam dokumen Tim Independen Mabes Polri yang dibacakan dalam rapat dengan Panitia Kerja Penegakan Hukum DPR, Gayus mengaku telah membagi-bagikan uang sejumlah Rp20 miliar. Perinciannya: Rp5 miliar untuk penyidik polisi, Rp5 miliar kepada jaksa, Rp5 miliar untuk hakim, dan Rp5 miliar lainnya untuk pengacara. (kd)

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi

Kasus Remaja Perempuan 16 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Hotel, Polisi Tangkap 2 Pria

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun ditemukan tewas di dalam kamar hotel kawasan Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024