Auditor Sebut Deviden Duta Palma Tak Sampai Rp 2 Triliun

Sidang Surya Darmadi
Sidang Surya Darmadi
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Dakwaan Jaksa penuntut umum terhadap bos Duta Palma Grup Surya Darmadi bahwa negara rugi puluhan triliun rupiah akibat alihfungsi lahan di Indragiri Hulu Riau patah oleh keterangan ahli di sidang lanjutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

Dalam sidang tersebut, Akuntan Publik, Florus Daeli dan bagian CSR Duta Palma Group, Marshal Gibson memberikan kesaksiannya. Saat ditanya hakim dan JPU, FLorus menyebut keuntungan perusahan sejak 2004 hingga 2021 hanya sekitar Rp 1,9 Triliun.

Sidang Surya Darmadi

Sidang Surya Darmadi

Photo :
  • ANTARA

“Kalau dilihat dari totalnya Rp 1,3 T keuntungannya plus dengan penambahan dari revaluisi dari Rp 503 m itu. Berarti Rp 1,8 T lebih, kemudian deviden yang dibagikan sebanyak Rp 1,5 T. Ada saldo laba sekitar Rp 300 miliar lagi di dalam pembukuannya,” kata Florus di persidangan.

Florus menjelaskan, akumulasi keuntungan tersebut, yakni Rp 1,3 triliun muncul dari sisi laporan laba rugi.

Florus menyebut dari informasi laporan keuangan perusahaan pernah melakukan revaluasi atas aset tetap dan tanamannya pada 2016.

“Revaluasi itu ada keuntungan, dan jumlahnya cukup signifikan, keuntungan itu, itu dicatat dulu di namanya pendapatan komprehensif, kemudian keuntungan itu secara periodik itu ada metodenya secara periodik dipindahkan ke laba rugi tahun berjalan , laba rugi tahun berjalan itu menambah saldo laba nya sehingga saldo labanya itu positif dan itu dimungkin membagi deviden,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title