Gaya Santai Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Saat Digiring Aparat Polda Jatim

Samanhudi eks Wali Kota Blitar ditangkap aparat Polda Jatim.
Sumber :
  • Istimewa/Nur Faishal

VIVA Nasional - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap aparat Polda Jawa Timur karena diduga terlibat dalam peritiwa perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Usai ditangkap, Samanhudi langsung digelandang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim di Surabaya.

Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, Samanhudi ditangkap di salah satu tempat olah raga di Blitar, Jawa Timur, pada Jumat, 27 Januari 2023, sekira pukul 03.00 WIB. “Masih ada DPO sampai saat ini masih dalam pengejaran,” kata Totok kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Usai ditangkap, Samanhudi langsung dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Tiba pada Jumat siang, ia digelandang petugas dengan tangan terborgol. Lalu, pria berkumis itu digiring ke ruang pemeriksaan. 

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

Saat digelandang, Samanhudi mengenakan kaus dan celana Jins berwarna gelap. Pun, saat dicecar awak media yang sudah menunggu, tak terlihat wajah tegang dari Samanhudi. 

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Dia malah tampak senyum dan sempat menjawab pertanyaan wartawan dengan kalimat kurang jela. 

Eks terpidana perkara suap yang pernah diusut KPK itu pun selanjutnya langsung diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum.

Totok Suharyanto mengatakan, Samanhudi ditangkap setelah diperoleh keterangan dari tiga tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan. Mereka ditahan terkait dugaan keterlibatannya dalam peristiwa perampokan tersebut.

Samanhudi eks Wali Kota Blitar ditangkap aparat Polda Jatim.

Photo :
  • Istimewa/Nur Faishal

Totok menuturkan, rencana aksi perampokan itu dirancang Samanhudi bersama rekannya saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah. Saat itu, dia menjalani hukuman di Lapas Sragen dalam perkara suap proyek gedung SMPN3 Kota Blitar yang ditangani KPK.

Di Lapas Sragen, Samanhudi kenal dan berhubungan dengan tersangka lainnya yang juga menjalani hukuman antara dalam rentang 2020 hingga 2021. 

“Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi, yang selanjutnya oleh Saudara NT dan lima orang [tersangka] itu melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) di bulan Desember 2022,” kata Kombes Totok di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Lebih lanjut, Totok mengatakan selama perkenalan itu, Samanhudi sudah mengetahui tersangka NT dan rekan-rekannya adalah pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Bahkan, NT sudah lima kali terjerat kasus yang sama. Nah, Samanhudi yang memberikan informasi tentang rumah dinas secara rinci.

Lantas, ditanya apakah Samanhudi sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Totok menjawab hal itu masih didalami penyidik. “Itu masuk teknis pembuktian,” ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya