Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Menaruh Harapan pada Perppu Ciptaker

- Istimewa
Apalagi hal ini ditunjang, Mukhaer menambahkan, bahwa dari hasil survei ternyata indeks keyakinan konsumen terhadap kegiatan ekonomi trennya optimis dan justru meningkat sehingga masih bagus.
Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto dalam sesi penutup webinar menyampaikan, masalah ciptaker butuh perhatian serius karena menyangkut hajat dan kepentingan publik yang mempengaruhi sektor perekonomian.
“Ada kepentingan bersama bangsa Indonesia akibat pandemi yang meruntuhkan sektor ekonomi dan berpengaruh ke depannya, misalnya resesi global,” tukas Hery.
Presiden Jokowi memberikan keterangan terkait Undang Undang Cipta Kerja
- Youtube Sekretariat Presiden
Sebelumnya, di penghujung akhir tahun lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Jokowi berasalan Perppu Ciptaker ini amat dibutuhkan Indonesia saat ini guna menghadapi situasi ekonomi dunia yang bakal dilanda krisis. Terbitnya Perppu Ciptaker ini cukup mengejutkan publik pasalnya tahun 2020 Mahkaman Konstitusi telah memutuskan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat sehingga perlu segera diperbaiki jangka waktu dua tahun ke depan.