VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi mempertanyakan data Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait rekening perwira Polri yang dicurigai.
Menurut dia, tidak ada perwira Polri yang memiliki rekening Rp 95 miliar sebagaimana dilaporkan ICW ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sudah tercatat di lembaran negara. Makanya kami pertanyakan data ICW yang bilang ada rekening pati sampai Rp 95 miliar, padahal cuma Rp 4,6 miliar," kata Ito Sumardi saat dihubungi, Jumat 11 Juni 2010.
Ito mempertanyakan mengapa ICW hanya mengurus kejelekan Polri saja. Dia juga mempertanyakan data yang dilaporkan ICW ke KPK tersebut.
"Kalau memang dia sampaikan data Laporan Hasil Analisa (LHA), kami pertanyakan. Bisa kami kenakan UU Money Laundering karena bukan pihak yang berwenang untuk punya LHA. Akan kami usut juga sumbernya," kata dia.
Menurut Ito, terkait rekening perwira yang dicurigai tersebut, Polri telah membentuk tim yang sedang melakukan klarifikasi. "Kan kami sedang klarifikasi itu. Ada timnya, saya, Wakabareskrim, dan Direktur II," kata dia. (mt)