Polri Pastikan TKW Difitnah Majikan hingga Minta Dipulangkan Bukan Korban TPPO

- Istimewa
VIVA Nasional – Polri memastikan salah satu tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi bernama Siti Kurmeisa bukan merupakan korban dari perdagangan orang. Pasalnya, Siti meminta dipulangkan ke Indonesia lantaran kerap mendapat perlakuan tidak mengenakan dari sang majikan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol memastikan bahwa Siti dipekerjakan di Arab Saudi melalui agen penyaluran yang resmi.
"Si korban itu melalui agen resmi jadi itu agen resmi bukan agen gelap. Karena agen resmi itu, bukan merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Reinhard saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu 28 Januari 2023.
Tak hanya itu, Reinhard menegaskan bahwa keberadaan Siti bisa dideteksi melalui penelusuran secara digital. Yang mana, penyidik lebih dulu memprofiling Siti melalui video yang diunggah Menkopolhukam Mahfud MD.
"Mungkin dari nama dan foto tersebut kami adakan profiling. Dari profiling tersebut kami menghubungi beberapa nomor telepon kebetulan salah satu nomer itu kan pertama si korban yang ada di Arab Saudi, kemudian kami berhubungan dan dapatlah kepastian," kata dia.
Lebih jauh, Reinhard memastikan, saat ini Siti telah berada dalam penanganan KBRI Riyadh untuk segera menjalani proses pemulangan.