Polri Sebut Ada Kendala Ungkap Server Judi Online di Luar Negeri

- VIVA/Rahmat Ilham
VIVA Nasional - Polri menyatakan terdapat kendala dalam mengungkap situs judi online hingga mengamankan server yang berada di luar negeri.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki kendala pengungkapan server yang digunakan untuk situs judi online. Ia beralasan, server judi online kerap berada di luar wilayah hukum Polri.
"Karena memang selalu ada di luar negeri dan keberadaan server tersebut diperlukan kerjasama yang lebih mendalam dengan sesama negara regional di kawasan," kata Reinhard kepada wartawan, Minggu, 29 Januari 2023.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol
- Istimewa
Pelaku judi online, lanjut Reinhard, selalu menghindari kejaran petugas dengan meletakan server di luar negeri. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku meletakan server di negara-negara yang melegalkan praktik judi.
"Server mereka berada di luar negeri karena ada beberapa negera yang tidak menganggap judi itu illegal, nah mereka menaruh di situ," ucap Reinhard.
"Kemudian mereka menaruh dengan modusnya costumer servicenya di dalam itu yang jadi penghubung server di pusat tersebut," sambungnya.