Soroti 87 CPMI yang Hampir Jadi Korban TPPO, Benny Rhamdhani: Negara Tak Boleh Kalah

- Istimewa
VIVA Nasional - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyoroti kasus digagalkannya 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hampir jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Juanda, Jawa Timur. 87 PMI itu berasal dari sejumlah daerah di Tanah Air seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.
Kepala BP2MI Benny Rhamdhani menyampaikan, pihaknya akan mengawal hingga tuntas kasus yang terjadi pada Sabtu kemarin, 28 Januari 2023. Benny bilang BP2MI siap mengawal proses hukum untuk mendorong pelaku dihukum berat.
"Tidak ada toleransi bagi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Negara tidak boleh kalah," kata Benny, dalam keterangannya, Minggu, 29 Januari 2023.
Benny mengatakan 87 calon PMI itu yang akan berangkat menuju Timur Tengah seperti Arab Saudi. Namun, mereka digagalkan Tim dari Dinas Nakertras Provinsi Jawa Timur dan petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda.
Pun, dia mengatakan di hari yang sama, BP2MI Provinsi Jawa Timur juga melakukan penggerebekan tempat penampungan CPMI ilegal. Pihak tempat menampungan itu mengaku sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Tulungagung.
Benny bilang, saat itu, BP2MI lakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang terdapat sejumlah perempuan yang akan diberangkatkan secara ilegal.