Jaksa: Cerita Pemerkosaan Putri Candrawathi Penuh Khayalan dan Siasat Jahat

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti cerita dugaan pemerkosaan Putri Candrawathi yang kerap berubah-ubah. Menurut Jaksa, cerita tersebut penuh dengan khayalan dan siasat jahat.
Hal itu diungkap Jaksa saat membacakan tanggapan melalui replik atas nota pembelaan yang disampaikan tim penasihat hukum Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2023.
Awalnya, Jaksa mengatakan cerita dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dugaan pelecehan inilah yang mengakibatkan nyawa Brigadir Yosua hilang akibat tembak-menembak dengan Brigadir Yosua.
Namun, seiring waktu, cerita pelecehan itu berubah lokasi menjadi rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah. Di rumah tersebut, Putri menegaskan dirinya mengalami pemerkosaan dan penganiayaan.
"Sehingga, perubahan cerita-cerita tersebut seperti cerita bersambung, layaknya cerita yang penuh dengan khayalan dan kental akan siasat jahat," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kendati begitu, Jaksa mengatakan terdakwa Putri Candrawathi sebagai salah satu pelaku pembunuhan berencana sesuai dengan fakta hukum. Sebab, Putri merupakan seseorang yang menyampaikan cerita pemerkosaan ke Ferdy Sambo sehingga suaminya itu merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.