BEM UI Kecam Kasus Mahasiswa UI Tewas, Polisi Sebut Hasya Menghilangkan Nyawa Sendiri Atas Kelalaian

Ortu bersama foto Muhammad Hasya Attalah
Ortu bersama foto Muhammad Hasya Attalah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA Nasional – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengecam penetapan mahasiswa UI berinisial HAS yang tewas sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono. Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyindir atas hal itu. Kasus Hasya dinilai seperti Sambo jilid II.

“Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum HAS, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua,” ujar Melki saat dikonfirmasi pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Menurutnya, kepolisian semakin beringas dan keji. Dia menyoroti masyarakat lagi-lagi dipertontonkan dengan kepolisian yang suka memutar balikkan fakta.

“Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan,” jelas Melki.

Ia menyinggung pertimbangan pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) gang mesti sesuai dengan aturan.

“Kami tidak mau lagi ada kejadian-kejadian hanya karena terduga pelaku adalah pensiunan polisi ataupun aparat kepolisian, proses hukum yang adil jadi dinomorduakan. Jangan sampai SP3 itu keluar tidak dengan pertimbangan yang benar dan rasional, dan keluar karena bertujuan membebaskan terduga pelaku dari pertanggungjawaban,” terang dia.

Halaman Selanjutnya
img_title