Kuat Maruf Akan Divonis saat Hari Valentine

Kuat Maruf
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf bakal mendengarkan vonis dari majelis hakim, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dua pekan mendatang. Artinya Kuat Maruf bakal divonis tepat pada tanggal 14 Februari 2023.

img_title Pesan Haru Ferdy Sambo di Hari Ulang Tahun Putri Candrawathi, Ternyata Ada Kejutan!

"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa (Kuat Ma'ruf). Selanjutnya untuk putusan kami akan tunda persidangan ini sampai tanggal 14 Februari, Selasa pembacaan putusan terdakwa Kuat Ma'ruf," ujar hakim ketua, Wahyu Iman Santoso dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Selasa 31 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

img_title Roy Suryo Menang Praperadilan, Menkeu Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp5 Juta

Seperti diketahui, Kuat Maruf telah menjalani sidang tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atau duplik dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa 31 Januari 2023.

Kuat Maruf sendiri telah dituntut delapan tahun penjara dalam perkara tersebut. Tak hanya Kuat, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Putri Candrawathi juga dituntut delapan tahun penjara.

img_title Cara Pasangan Kekasih Bunuh Bayi Mereka yang Baru Lahir: Mulutnya Ditutup Lalu Dikubur di Rumah Roboh

Kuat Maruf

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. Selanjutnya Ferdy Sambo dituntut seumur hidup dalam perkara pembunuhan berencana itu.

Anak sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica

Isi Pesan Ferdy Sambo untuk Anak Sulungnya, Trisha Eungelica, yang Terjun ke Dunia Tarik Suara, Singgung soal Berkat

Trisha Eungelica, putri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, mulai terjun ke dunia tarik suara. Ini pesan sang ayah dan kabar terbaru keluarganya. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut