Pengacara Sebut Kuat Maruf Tak Punya Motif Pribadi Bunuh Brigadir J

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Tim penasehat hukum Kuat Maruf menyebutkan bahwa kliennya itu tidak memiliki motif pribadi dalam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu diungkap dalam sidang duplik atau menanggapi pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 31 Januari 2023.
"Bahwa terkait dengan tidak adanya motif pribadi terdakwa sudah dengan eksplisit telah diakui oleh Penuntut Umum dalam repliknya," ujar penasehat hukum Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan pada Selasa 31 Januari 2023.
Kubu Kuat Maruf pun mengatakan bahwa Kuat Maruf tidak memiliki keinginan khusus untuk membunuh Brigadir J. Tak hanya itu, Kuat pun dinilai tidak memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J.
"Terdakwa sama sekali tidak mengetahui rencana penembakan terhadap korban di rumah Duren Tiga Nomor 46," kata tim hukum Kuat.
"Bukan karena niat terdakwa untuk bekeriasama dengan pelaku lain sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan," imbuhnya.