Kubu Ferdy Sambo Serang Balik Jaksa: Serampangan, Frustasi dan Tuduhan Kosong

Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya, Arman Hanis dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya, Arman Hanis dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Penuntut umum terlihat frustasi karena semua dalil tuntutannya terbantahkan dan sialnya lagi, di saat bersamaan tidak mempunyai bukti dan dalil yang cukup untuk menutupinya," ungkap Arman.

Arman Hanis Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Arman Hanis Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Akibatnya, Arman menyebut jaksa hanya meracau pada sidang replik pekan lalu. Dia sangat menyangkan replik tersebut karena hanya berdasarkan rasa frustasi jaksa.

"Yang tersisa hanyalah racauan atau semata-mata demi memenuhi syarat adanya tanggapan atas pleidoi," jelas Arman.

"Sangat disayangkan replik penuntut umum malah terus terjebak pada kerangka imajinatif. Rasa frustasi sepertinya turut menyebabkan penuntut umum gagal memahami konsep dan sistem bekerjanya peradilan pidana," tukas Arman.

Ribuan Pledoi Sambo Dibalas 19 Halaman Dalam Replik

Arman Hanis turut menyindir jaksa penuntut umum (JPU) lantaran hanya menyertakan sebanyak 19 halaman dalam menanggapi nota pembelaan atau pledoi dari Ferdy Sambo serta tim hukumnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman Selanjutnya
img_title