Kalapas Palu Bantah Ada Napi Kendalikan Narkoba dan TPPU dari Lapas

Ilustrasi Lapas
Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA Nasional – Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan membantah adanya peredaran narkoba dan perputaran uang yang dilakukan salah seorang narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial IL di lapasnya.

Menurutnya, sejak awal pemeriksaan terhadap IL dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pihak Lapas Kelas II A  Palu telah memberikan dukungan kepada pihak Polda Sulteng untuk memeriksa WBP dan yang bersangkutan dibawa ke Polda guna kepentingan penyidikan.

"Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas BERSINAR (BERSIH NARKOBA) seperti yang telah dicanangkan Ditjen PAS bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah,"  kata Gunawan kepada wartawan, Selasa, 31 Januari 2023.

Dia menjelaskan, pihak lapas maupun Kanwil Kemenkumham Sulteng tetap berkomitmen menjalankan program 3+1 (bebas narkoba, deteksi dini , sinergi dengan pihak APH dan Back to basic). 

Sementara Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan pihaknya akan maksimal membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pengendalian peredaran narkoba dan TPPU dari dalam lapas yang dilakukan warga binaan berinisial IL.

"Kami akan terbuka membantu aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik," tutur Rika.

Halaman Selanjutnya
img_title