KPK Curhat ke Mahfud MD, Mengaku Dituduh Jegal Anies Saat Usut Formula E

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Kasus dugaan korupsi penyelanggaraan balap mobil listrik Formula E, masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, belum ada satu pihak pun yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

Komisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait. Termasuk diantaranya adalah Anies Baswedan, yang saat itu masih aktif menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengaku sempat mendengar keluhan KPK saat mendalami kasus dugaan korupsi Formula E.  Lembaga antirasuah itu, kata Mahfud, merasa serba salah saat mengusut Formula E karena selalu dikaitkan dengan politisasi terhadap eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

"Itu saya tanya, Anies kok jadi ribut mau dipanggil KPK? Ternyata, KPK bilang begini, 'Pak kami itu serba susah. Setiap kami mempersoalkan dana Formula E dan sebagainya, lalu dituduh mempolitisasi, mau menjegal Anies'. Ini kan enggak ada urusannya dengan Anies, ini temuan BPK," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, seperti dikutip, Rabu, 1 Februari 2023.

Anies Baswedan Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Mahfud menyebut, KPK seolah dinilai sengaja membentuk framing menjegal Anies. Padahal kenyataannya, opini soal penjegalan terhadap Anies tidak benar terjadi. 

KPK hanya menjalankan tugasnya, untuk mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E tersebut tanpa ada unsur politik di dalamnya. 

Ketua Kompolnas itu lantas menekankan, tidak ada permintaan dari KPK kepada dirinya untuk melapor ke Presiden Joko Widodo perihal penjegalan. Ia juga berpesan kepada KPK, untuk menegakkan hukum tanpa pertimbangan politik.

"Saya bilang pokoknya kalau hukum, tegakkan tanpa pertimbangan politik. Enggak usah tanya ke pemerintah itu kata saya ke KPK," pungkas Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya