Bareskrim Hentikan Kasus Penipuan Mobil McLaren Tony Sutrisno

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri
Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan jual beli mobil McLaren Senna yang dilaporkan pengusaha Tony Sutrisno. Polisi menyebut kasus tersebut bukan tindak pidana.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, membenarkan penghentian penyidikan tersebut. Menurutnya, penghentian penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

"Sesuai gelar perkara, sudah," ujar Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 1 Februari 2023.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan yang diterbitkan Bareskrim Polri kepada Tony Sutrisno tertanggal 27 Januari 2023, gelar perkara dilakukan pada 1 September 2022. 

Gelar perkara tersebut merekomendasikan kasus dengan Nomor Laporan Polisi tertanggal 12 Juni 2021 yang dilaporkan oleh Tony Trisno ke Bareskrim bukan merupakan tindak pidana sehingga penyelidikannya dihentikan. 

Halaman Selanjutnya
img_title